KAPITALISME DI INDONESIA
\
Di susun oleh:
Diwa Agustan F 0117016
Jaka Primadana 0117017
Nurisma Qurata ‘A 0117018
Akuntansi A 2017
Politeknik Praktisi
Bandung
Jalan. Merdeka No.
46, Bandung 40114 Telp : 022-77888851
2014/2015
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................................................................i
KATA PENGANTAR ..........................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah ...........................................................................................................1
1.2 Identifikasi Masalah .................................................................................................................1
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Lahirnya Kapitalisme..............................................................................................................2
2.3 Kapitalisme
Indonesia Tumbuh Tidak Dengan Semestinya ....................................................8
2.4 Krisis Kapitalisme..................................................................................................................10
BAB III ANALISIS
3.1 Analisis Menurut Kaidah Agama ..........................................................................................12
3.2 Analisis Menurut Etika Atau Moral ......................................................................................14
3.3 Analisis Menurut Aturan Perundang-Undangan ...................................................................15
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ............................................................................................................................16
4.2 Saran .......................................................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi
sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seluruh alam atas segala berkat, rahmat,
taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah dengan judul ”KAPITALISME di INDONESIA”.
Dalam
penyusunannya, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu
kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Bapak Hayatun Hamid
yang telah memberikan kami tugas ini, dengan adanya tugas ini kami dapat
mengetahui dan paham tentang kapitalisme di Indonesia, juga Kedua orang tua
yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa
yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak
langsung dalam pembuatan makalah ini
Meskipun
kami berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun
selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran
yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis
berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Bandung, Desember 2014
Penyusun
1.1 Latar Belakang Masalah
Kapitalisme
atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan
alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat
keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah
tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi
pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi
Kapitalisme
merupakan suatu paham yang memiliki asumsi bahwa pemilik modal bisa melakukan
usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya yang berkembang pesat di
Eropa dan Amerika.
Kapitalisme adalah sistem sosial
yang didasarkan pada pengakuan hak-hak individu. Dalam ranah ekonomi,
kapitalisme memisahkan intervensi negara dengan perekonomian, seperti halnya
ada sekuler yang memisahkan agama dengan negaranya. Dalam perekonomian
kapitalisme menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala
jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya.
Kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem
perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari
gerakan individualisme.
1.2 Identifikasi Masalah
1.
Apakah Dampak Kapitalisme untuk usaha
kecil dan menengah ?
2.
Apa yang perlu pemerintah lakukan dalam
menghadapi kapitalisme ?
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Kelahiran Kapitalisme
Beberapa abad lalu, umat manusia pernah mengenal sistem
feodalisme, yakni sebuah sistem produksi dimana alat-alat produksi dimiliki
oleh para tuan tanah, bangsawan dan raja. Sementara kaum yang bekerja,
berproduksi, disebut dengan hamba, yang sebagian besar adalah petani. Bentuk
penindasan terhadap kaum hamba ini berupa kerja wajib. Seorang
hamba mengerjakan milik tuan tanah, dan kemudian sebagian (besar) hasil
produksinya diserahkan kepada mereka. Bedanya dengan kapitalisme adalah:
surplus produk yang dirampas oleh para tuan tanah tersebut tidak dijual untuk
profit, melainkan untuk dihambur-hamburkan; untuk memenuhi gelimang kemewahan
mereka. Demikian pula bagi produsen, hasil produk tidaklah untuk dijual tapi
dipakai untuk kebutuhan sendiri. Penyebabnya adalah kekuatan produktif
(teknologi, alat-alat produksi, keahlian, dan sebagainya) sangat rendah
sehingga produktivitasnya pun rendah. Sistem produksi seperti ini dialami oleh
sebagian besar negara di Eropa, dan beberapa negeri Asia.
Nusantara (kemudian disebut Indonesia) memiliki ciri yang
berbeda. Pertama, di Eropa sebagian besar tanah dimiliki oleh para
tuan tanah dan bangsawan lokal, bukan oleh raja. Mereka lantas memberikan upeti
kepada para raja. Maka, tidak heran jika kebanyakan perebutan kekuasaan feodal
berasal dari para tuan tanah dan bangsawan lokal (baron). Sementara di
Nusantara, tanah sebagian besar dimiliki oleh raja. Para bangsawan lokal hanya
merupakan perpanjangan tangan raja. Maka, perebutan kekuasaan yang kerap
terjadi bukan dilakukan oleh para bengsawan lokal, melainkan kalangan keluarga
kerajaan; atau perang dengan kerajaan lain. Kedua, para petani
bekerja dengan kerja wajib. Yakni kerja yang diberikan kepada para bangsawan
dan raja, baik di dalam lingkup rumah tangga sang bangsawan atau raja, maupun
di tanah-tanah para bangsawan. Sebagai imbalan atas pengabdiannya sekian lama,
kemudian sang majikan “memberi” tanah untuk diolah guna mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
Di samping sistem produksi feodal yang merupakan sistem
paling dominan, telah berkembang pula sistem produksi lain yakni kerajinan dan
perdagangan, yang masih menjadi obyek wewenang para bangsawan. Artinya,
bangsawan memegang kontrol terhadap aktivitas ekonomi lain secara tidak
langsung — para pemilik kerajinan dan pedagang harus membayar upeti, pajak dan
sebagainya–.
Terjadilah perkembangan tenaga-tenaga produktif dalam sistem
feudal ini. Teknik-teknik produksi diperbaiki, alat-alat kerja besi dan baja
mulai diperkenalkan secara intensif, alat-alat kerja kerajinan dan metode
pemrosesan bahan mentah mengalami perbaikan (mulai menggunakan perapian, dan
sebagainya) dan kerajinan pun mulai terspesialisasi. Gejala tersebut merebak
sekitar abad 15.
Seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan dan
kota-kota, pedesaan pun lantas terseret masuk dalam ekonomi uang. Metode
produksinya berubah menjadi sewa tanah dengan uang, bukan dengan kerja. Hal ini
terjadi lantaran para tuan tanah membutuhkan uang untuk memenuhi kehidupan
mewahnya. Eksploitasi feodalisme menjadi semakin intensif dengan berkembangnya
sistem sewa uang.
Di sektor perdagangan, dengan ditemukannya benua-benua baru
(Afrika, Amerika Latin, dan Asia) untuk pasar dan perampasan bahan-bahan
mentah, mendorong produksi kerajinan semakin berkembang. Skala operasi produksi
meluas karena meluasnya permintaan pasar. Ada satu gejala penting berkaitan
dengan perkembangan perdagangan, yakni para pedagang mulai memegang kontrol
terhadap produksi kerajinan dan pertanian. Mulanya, para pedagang hanya sebagai
perantara dalam pertukaran komoditi, tetapi karena menguasai pasar dan bahan
mentah, mereka kemudian menjadi dominan. Mereka telah menjadi pembeli
sistematis dari para produsen, baik pertanian maupun kerajinan. Juga menjadi
pernyuplai bahan-bahan mentah, dan tentunya uang. Dalam keadaan seperti itu,
para produsen secara ekonomi menjadi tergantung. Pada tahap berikutnya, para
pedagang ikut “memaksa” kerajinan tangan untuk mengubah dirinya menjadi
bengkel-bengkel yang bukan lagi mempekerjakan sedikit perajin, tetapi buruh
upahan dalam jumlah yang besar. Modal dagang berubah menjadi modal industri.
Di pedesaan, masuknya uang jugalah yang membelah petani ke
dalam borjuasi desa (pemilik modal) yang kaya dan petani miskin.
Sistem produksi kapitalis menjadi eksis dalam feodalisme di
kota dan desa. Karena sifat feodalisme menghambat perkembangan sistem produksi
kapitalis, dengan sendirinya feodalisme ini pun tumbang. Di desa, perkembangan
ekonomi uang telah bertabrakan dengan sistem sewa uang, yang tentunya
menghambat kemajuan perluasan modal para borjuasi desa. Sementara,
industri-industri di kota, di satu sisi, menghadapi persoalan kekuasaan feodal
dengan upeti, dan pajak yang tinggi. Di sudut lain, borjuasi atau kapitalis kota
menghadapi masalah tenaga kerja buruh, yang tentunya harus didapat dari desa,
yang berada di bawah kontrol kekuasaan feodal. Dalam situasi seperti itu maka
kehancuran feodalisme adalah sebuah keharusan sejarah. Sebagai hasil dari
perjuangan kelas yang tanpa ampun antara borjuasi dan petani melawan tuan-tuan
bangsawan. Pemberontakan-pemberontakan petani telah meluluh lantakkan fondasi
sistem feodal dan menyeretnya ke jurang kehancuran. Borjuasi, desa dan kota,
memimpin perlawanan perjuangan anti-feodal dan memanfaatkan
pemberontakan-pemberontakan tersebut untuk menghantarkannya menjadi kelas
penguasa, secara ekonomi dan politik.
Contoh perjuangan kelas yang tuntas terjadi di Perancis pada
akhir abad 1789. Sementara di Inggris lebih banyak terjadi proses pelemahan-pelemahan
kekuasaan feodal yang terus-menerus, dengan cara perlahan.
Di Indonesia (Hindia Belanda tepatnya, karena belum ada
sebutan Indonesia saat itu), berkembangnya kapitalisme bukan melalui perjuangan
yang “tuntas” antara kelas borjuasi melawan feodalisme — walaupun pada
kenyataannya kapitalisme harus menyingkirkan seteru utamanya, para priyayi —
tapi lebih karena dicangkokkan oleh kolonialisme. Kemajuan tenaga-tenaga
produktif — yang merupakan dasar dari perkembangan kapitalisme dan pertentangan
kelas antara borjuasi dan bangsawan — bukan berasal dari hasil
penemuan-penemuan “dalam negeri”, hasil kemajuan teknologi dari rahim
Nusantara, tapi dibawa oleh kolonialisme. Hingga akhir abad 19, setelah selesai
tanam paksa banyak dibangun pabrik gula (terutama di Jawa), kereta api mulai
diperkenalkan dan modal-modal asing di pertanian berebut masuk. Gejala
tersebutlah yang telah menghancurkan tatanan lama “feodalisme Nusantara”. Satu
perubahan penting — yang merupakan indikasi dari perkembangan kapitalisme di
Hindia Belanda — adalah pendirian pabrik-pabrik gula, telah menciptakan satu
kelas baru, yakni buruh yang berasal dari petani yang kehilangan tanahnya
akibat perluasan perkebunan tebu.
Salah satu basis dari perkembangan kapitalisme pada akhir
abad 18, di samping dengan menghancurkan tatanan feodalisme, adalah revolusi
industri — sebuah nama yang diberikan oleh Engels terhadap proses
transisi ketika Inggris menjadi negeri kapitalis pada akhir abad 18. Pada masa
itu, Inggris dan juga Eropa, mengalami perubahan-perubahan cepat di bidang
teknologi. Penemuan-penemuan penting telah terjadi, dari mesin uap, mesin
transportasi dan terutama penemuan mesin-mesin di cabang industri tekstil.
Hasilnya, teknik-teknik pemintalan dan penenunan pun berubah secara radikal.
Industri tekstil tidak lagi mempekerjakan beberapa perajin yang hanya
menggunakan alat-alat jahit sederhana, tetapi alat modern yang menyedot ratusan
buruh. Produktivitas pun jauh melonjak dibanding sebelumnya. Demikian halnya
dengan mesin uap yang sangat berpengaruh pada kemampuan produksi, industri
tidak lagi tergantung pada suplai air dari sungai, tetapi dengan mesin yang
dapat menjadi bank air. Transpotasi telah membuat jarak antar kota dan desa
semakin dekat dan mudah ditempuh.
Dalam situasi seperti ini, konsentrasi produksi adalah suatu
yang tak terelakkan. Cara-cara produksi kerajinan telah tersingkirkan, bangkrut
karena tidak mampu bersaing bahkan ditelan oleh industri-industri manufaktur
besar. Cabang-cabang produksi yang pada sistem produksi kerajinan
terpisah-pisah kini telah disatukan dalam pabrik-pabrik besar. Kelas buruh,
satu kelas baru yang pada masa berikutnya menjadi seteru penguasa baru, telah
muncul. Inilah satu hal yang terpenting dari perkembangan kapitalisme bersamaan
dengan perkembangan revolusi industri. Kapitalisme telah menghancurkan
feodalisme; ia telah meniadakan pertentangan yang tak kenal ampun antara
borjuasi dengan bangsawan. Namun, bukan berarti pertentangan sudah tidak ada
lagi, justru muncul yang baru, pertentangan antara kelas buruh dan borjuasi.
Pada awal abad 19 terjadi beberapa kali perlawanan kelas
buruh yang diarahkan terhadap mesin-mesin produksi. Mereka menilai, mesin
itulah penyebab dari segala penindasan. Perlawanan terbesar terjadi pada tahun
1815 di Inggris. Gerakan meluas ke seluruh pusat industri, secara terorganisir
(dalam sejarah kemudian dikenal dengan gerakan Luddites). Dengan
cepat, kelas penguasa melibas gerakan tersebut, beberapa pemimpin buruh
ditangkap dan sebagian lainnya dihukum mati.
Dimotivasi oleh tuntutan-tuntutan perubahan politik dan
ekonomi, pada tahun 1817 gerakan berubah menjadi revolusioner, dengan tuntutan
diantaranya adalah kebebasan berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers. Dua
tahun berikutnya, gerakan yang telah mengalami kulminasinya dipukul kembali,
kemudian dikenal dengan “Manchester Massacre 1819″.
Titik puncak gerakan buruh terjadi pada awal abad 20, ketika
kaum buruh Rusia merebut kekuasaan politik dari tangan borjuasi pada bulan
Nopember 1917.
Di Indonesia, gerakan buruh dimulai di permulaan abad 20,
yang pada masa awal dipimpin oleh faksi radikal dari Serikat Islam. Tentu,
gerakan buruh yang tumbuhnya seiring dengan maraknya organisasi-organisasi
modern tersebut memiliki nuansa yang berbeda dengan Eropa. Ia tidak hanya melawan
penindasan ekonomi kapitalisme, tetapi juga kolonialisme.
2.2 Perkembangan Kapitalisme Di
Indonesia
Kapitalisme merupakan sebuah istilah yang amat sangat sering
didengar dan dijumpai. Sesungguhnya, kapitalisme secara harafiah diartikan
sebagai sebuah sistem ekonomi dan politik dimana bidang industri dan
perdagangan cenderung lebih dikendalikan oleh sektor pribadi, bukan Negara.
Kapitalisme pertama kali menyebar dan mewabah di negara-negara Barat, khususnya
Amerika Serikat dan Eropa. Tidak diketahui secara jelas dan pasti kapan
tepatnya kapitalisme dimulai, namun kapitalisme cenderung identik dengan
perkembangan industri di Eropa dan Amerika. Perkembangan industri sendiri di
negara-negara Barat, sesungguhnya dimulai setelah James Watt menemukan teknologi
mesin uap.
Kapitalisme
merupakan suatu paham yang memiliki asumsi bahwa pemilik modal bisa melakukan
usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya yang berkembang pesat di
Eropa dan Amerika. Di Indonesia, kapitalisme
dimulai pada akhir abad ke-19 . Kapitalisme yang identik dengan industrialisasi
masuk ke Indonesia dengan perantara mesin-mesin modern bagi perusahaan gula,
karet, teh, minyak, arang dan timah. Pada awalnya kapitalisme hanya berpusat di
Pulau Jawa dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera saja karena di sanalah
terlihat bibit-bitit industrialisasi seperti emas, timah, dan hasil tanam
lainnya seperti pertanian dan perkebunan. Hal tersebut mengakibatkan adanya
ketidakmerataan atas hasil produksi di kota dan di desa. Penduduk kota
seakan-akan menikmati hasil industrinya, sedangkan penduduk desa hanya
memproduksi hasil pertanian.
Kapitalisme di Indonesia pada masa
sebelum Indonesia merdeka, dilakukan oleh Bangsa barat dimana Belanda
memberlakukan sistem tanam paksa. Bangsa Belanda dalam hal ini memposisikan
diri mereka sebagai kaum borjuis dan bangsa Indonesia sebagai kaum proletar.
Rakyat Indonesia sebagai rakyat jajahan kemudian dijadikan pekerja dalam
pembangunan sarana - prasarana terkait dengan kepentingan Belanda, seperti
pembangunan jalan raya, pembangunan jalan kereta api, pelabuhan, dan
sebagainya.
Setelah
Indonesia merdeka, kapitalisme tidak lenyap, bahkan muncul bentuk kapitalisme
baru yang sangat terlihat terutama pada era Orde Baru, dimana Presiden Soeharto
melonggarkan kesempatan modal asing untuk ditanamkan di Indonesia. Fokus rezim
Soeharto pada era Orde Baru adalah perbaikan dan pengembangan ekonomi melalui
struktur administratif yang didominasi militer. Kebijakan perbaikan ekonomi
memang berjalan mulus, namun hal ini juga menyebabkan Soeharto memiliki
pemikiran authoritarianisme yang terlihat sebagai penghinaan negara dari keinginan yang tertanam kuat dan sebuah
inkubator untuk kapitalisme rasional modern. Era orde baru adalah era
ketika kapitalisme benar-benar berkembang di Indonesia. Adanya penanaman modal
asing, munculnya perusahaan-perusahaan asing serta aliansi dan lobi dengan
berbagai lembaga internasional seperti IMF, World Bank, dan lain-lain
untuk mendapatkan hutang dari luar negeri.
Misalnya. PT. Freeport membawa
banyak sekali peralatan-peralatan modern untuk industri pertambangan emas di
Irian Jaya. Setelah itu, perusahaan-perusahaan asing semakin gencar berebut
melakukan investasi di Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya
perusahaan-perusahaan asing berebut untuk berinvestasi dan membuka cabang
pabriknya di Indonesia adalah lantaran biaya pekerja di Indonesia tergolong
rendah bila dibandingkan dengan biaya pekerja dan buruh di negara-negara lain.
Kapitalisme pada dasarnya merupakan
sistem yang kemudian seakan membuat jurang pemisah antara kota dan desa.
Semakin maju sistem kapitalisme di sebuah negara, maka jumlah penduduk desa di
negara tersebut akan semakin sedikit sementara jumlah pen duduk kotanya semakin
banyak. Kapitalisme membuat kota-kota sebagai pusat produksi kemudian terlihat
seakan lebih menjajikan, sehingga masyarakat pedesaan kemudian
berbondong-bondong datang ke kota dengan harapan akan memperoleh kehidupan yang
lebih baik. Tan Malaka (2008) mengatakan bahwa sesungguhnya kapitalisme di
Indonesia mengalami penyimpangan. Kota-kota di Indonesia bukan menjadi pusat
ekonomi seperti yang seharusnya terjadi di negara-negara dengan sistem
kapitalis, sebaliknya kota-kota di Indonesia menjadi sumber ekonomi yang
mengalirkan keuntungan untuk bangsa asing (Malaka 2008).
2.3 Kapitalisme Indonesia Tumbuh
Tidak dengan Semestinya
Kapitalisme di Indonesia tidak dilahirkan oleh cara-cara
produksi bumi putra yang menurut kemauan alam. Ia adalah perkakas asing yang
dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem
produksi bumiputra.
Bila kita perhatikan perkembangan kapitalisme di Eropa dan
Amerika, nyatalah pada kita bahwa cara produksi yang tua berturut-turut
digantikan oleh yang muda. Biasanya kejadian itu tidak tampak jelas, tetapi
adakalanya cepat sehingga cukup jelas. Kejadian yang belakangan ini ialah oleh
adanya pendapatan-pendapatan baru. Biar bagaimanapun keadaan saat itu, ia
adalah kemajuan menurut alam, sebab tenaga yang mendorongkan pada kemajuan itu
ada di dalam genggaman masyarakat di Eropa dan Amerika sendiri.
Sebagaimana yang telah kita tunjukkan, kemajuan industri di
setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama
barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian,
obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang
ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu
dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan
barang-barang desa yang berlebih itu.
Di Amerika pada waktu yang biasa seperti pada tahun 1913,
selagi negeri ini terpencil dan kurang imperialistis, seperti sekarang ini,
boleh dikatakan sama besarnya perbandingan antara barang-barang industri dengan
pertanian (harga pasar antara kedua barang itu hampir sama). Jadi dalam
pemandangan ekonomi kota memenuhi keperluan desa, desa memenuhi keperluan kota.
Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak
teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita
tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia
tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar
negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan
rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di
Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan
imperialistis. Desa-desa kita tak menghasilkan barang kebutuhan untuk
kota-kota, karena untuk mereka sendiri pun tak mencukupi. Beras misalnya,
makanan rakyat yang terutama mesti didatangkan dari luar, di tahun 1921 seharga
f 114,160,000, meskipun bangsa kita umumnya sangat pandai mengerjakan tanahnya
dan semua syarat untuk menghasilkan beras bagi keperluan sendiri bahkan dapat
pula mengeluarkan berasnya yang berlebih. Desa-desa kita mengeluarkan gula,
karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing,
tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tarsi; kota-kota kita bukanlah menjadi
pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi
yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri.
Bahan yang menyebabkan kapitalisme bukanlah Indonesia Sudah kita lihat bahwa politik perampok bangsa
Belanda, memusnahkan sekalian benih-benih industri bumiputra yang modern.
Hongi-hongi cultuur stelsel, monopoli stelsel dan gencetan pajak yang tak ada
ampunnya. Dan pemasukan saudagar-saudagar Tionghoa yang teratur di zaman
Kompeni Timur Jauh (VOC) menghancurluluhkan sekalian alat-alat sosial ekonomi
dan teknik nasional yang kuat.
Jika sekiranya bangsa Indonesia tidak dirampok, dan
mempunyai kepandaian teknik, serta dipengaruhi oleh orang asing, tentulah orang
Indonesia ada kesempatan untuk memenuhi kemauan alam.
Boleh jadi dengan secara damai (seperti di Jepang) atau
dengan perantara pemboikotan nasional (seperti di India) kaum menengah
Indonesia atau Indo dengan jalan mengumpulkan kapital nasional mendirikan
industri untuk memenuhi kebutuhan nasional seperti tenun besi.
Demikianlah, kapital Indonesia timbul dengan teratur pula
antara lapisan-lapisan sosial Indonesia dan mempunyai perhubungan yang teratur.
Saudagar Indonesia yang dulu kecil sekarang sudah menjadi bankir atau
mengepalai perusahaan yang besar-besar. Penempa besi, tukang tukang gula,
saudagar batik yang dulu kecil menjadi pemimpin industri logam, gula atau
tenun. Tetapi imperialisme Belanda dalam 300 tahun tak meningkatkan apa pun
untuk bangsa Indonesia, semua habis diangkut ke negerinya. Ia memuntahkan
kapitalisme kolonial Belanda yang tidak ada duanya di dunia.
Maju ke dalam perjuangaan ekonomi
melawan raksasa asing, dengan maksud meningkatkan industri nasional sama dengan
"menjaring angin".
Pertentangan mendasar dalam sistem
kapitalisme adalah: bahwa produksi sifatnya sosial, produksi massal
dan dikonsumsi orang banyak. Sementara kepemilikan terhadap alat-alat produksi
dan hasil produksinya sifatnya pribadi. Produksi terus-menerus
mengalami spesialisasi, cabang-cabang produksi berkembang,
perusahaan-perusahaan meningkat (yang terus menyerap tenaga kerja buruh dalam
jumlah besar), bahkan kini berkaitan dengan pasar nasional dan internasional.
Makin membesarnya konsentrasi buruh ini memberikan kapitalisme watak sosialnya.
Sementara, ribuan alat-alat produksi
yang dioperasikan oleh ratusan juta kaum buruh, dan produk yang dihasilkannya
menjadi milik pribadi kapitalis. Pertentangan tersebut yang
terus-menerus menyebabkan krisis kelebihan produksi. Komoditi diproduksi terus-menerus
tanpa batas, tanpa perencanaan, demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Produksi diperluas tanpa mempertimbangkan kebutuhan, hingga akhirnya karena
daya beli menurun, hasil produksi tersebut tidak terjual. Barang menumpuk di
gudang-gudang, PHK besar-besaran, nilai mata uang ambruk, inflasi dan
sebagainya.
Krisis kapitalisme beberapa kali
terjadi secara periodik. Krisis pertama terjadi di Inggris pada tahun 1825.
Pada tahun 1847-48 krisis menyapu seluruh AS dan beberapa negeri di Eropa.
Paling serius terjadi di abad 19 adalah pada tahun 1873, yang kemudian
mendorong peralihan kapitalisme dari pra-monopoli kemonopoli.
BAB III
ANALISIS
3.1 Analisis Menurut Kaidah Agama
Melihat fakta yang
terjadi diatas sejatinya semakin menambah keyakinan pada diri kita. bahwa
sebaik apapun system buatan manusia tetaplah akan menimbulkan kerusakan karena
pada faktanya system yang digunakan sudah rusak. system tersebut lahir dari
seorang manusia yang pada hakikatnya manusia memilki sifat dasar yakni lemah,
terbatas dan saling memubutuhkan. oleh karena itu jika manusia di serahkan
untuk membuat sistem ataupun aturan pasti aturan tersebut jauh dari
kesempurnaan.
Ekonomi Kapitalis saat
ini yang merupakan ideologi yang lahir dari pandangan hidup masyarakat barat,
yang merupakan pangkal dari kerusakan tersebut. Karena Kapaitalis lahir dengan
dasar mengesampingkan peran agama untuk mengatur manusia. dengan kata lain
agama hanya di tempatkan pada wilayah individu bukan wilayah umum. maka inilah
yang menjadi sumber malapetaka Indonesia saat ini. tatkala Indonesia mengadopsi
system kapitalisme maka bukanlah kesejahteraan yang di peroleh malainkan
kemiskinan, kelaparan, pengangguran menjadi hal biasa di tengah tengah
masyarakat. Dalam al quran Allah SWT berfirman: “Jika sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka
berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu,
maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf [7] : 96)
Dalam ayat tersebut dengan
sangat jelas, jika negeri ini mau beriman dan bertaqwa niscaya Allah SWT akan
memberikan keberkahan tetapi kebanyakan dari kita saat ini justru malah
mengingkari Allah dengan cara mencampakan hukum-hukumnya dan malah mengambil
kapitalis sebagai aturan untuk mengatur sesama manusia. Sungguh tak heran jika
bencana silih berganti menghinggapi negeri ini, kelaparan dan kemiskinan seolah
jadi pemandangan keseharian di negeri ini. padahal negeri ini begitu kaya akan
sumber daya alam. namun saat bersamaan kehidupan begitu terasa sempit. tentu
hal ini sesuai dengan firman Allah “Barang siapa berpaling dari
peringatanKu, niscaya allah memberikan kehidupan sempit di dunia dan akan
dihimpun di hari kiamat dalam keadaan buta (QS. At Taha 120)”
Kemiskinan pada hakekatnya
disebabkan pembagian kekuasaan dan sistem pengelolaan harta (ekonomi) yang tak
benar. Sistem ekonomi kapitalisme mengandalkan kekuatan individu yang tak lepas
dari nafsu serakah, nafsu kebinatangan, sebagai sarana menciptakan dan
mengumpulkan harta. Mereka yang punya modal punya kedudukan istimewa. Mereka,
akan merambah semua bidang sampai sampai wilayah agama dan politikpun menjadi
bagian dari nafsu penguasaaanya sehingga lahir ‘corporacracy’ dimana yang
memerintah dan mengatur semua urusan dan kebutuhan rakyat adalah perusahaan.
Ini yang terjadi saat ini sehingga keluar pemeo ‘uang mengatur segalanya.’.
Jadi hakekatnya kita formalnya demokrasi nyatanya ‘monocracy’.
Selain dari penerapan
sistem Kapitalis tentu negeri ini pun di pimpin oleh pemimpin yang tidak
amanah. jika kita melihat dari sudut pandang islam, sungguh jabatan adalah
suatu amanah yang akan di minta pertanggung jawabannya di hadapan Allah.
hal ini sesuai dengan sabda Rosul“Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas
gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu
bertanggungjawab terhadap gembalanya.” (HR. Ahmad, al-Bukhâri,
Muslim, Abû Dâwûd dan at-Tirmîdzi dari Ibn Umar).
“Sesungguhnya imam
adalah laksana perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan
dia akan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Muslim, Abû Dâwûd, an-Nasa’i, Ahmad
dari Abu Hurayrah).
Dalam hadis tadi jelas
bahwa penguasalah yang wajib memelihara dan menjaga rakyatnya dalam segala hal,
termasuk dalam hal kesejahteraannya.
Dengan demikian, perlu
kiranya semua elemen masyarakat di negeri ini melakukan perubahan dan
menjadikan islam sebagai jalan satu-satunya yang akan membawa negeri ini menuju
kearah yang lebih baik. semakin kita mempertahankan kapitalis maka sejatinya
kita telah menyetujui negeri ini pada kehancuran dan kefasadan. tentu sebagai
orang yang memiliki akal sehat kita tidak menginginkan hal itu. oleh karena itu
saatnya melakukan perubahan dengan mengusung islam sebagai solusinya.
Sungguh perubahan ke
arah yang lebih baik itu telah Nampak di depan mata kita. karena sesungguhnya
Allah SWT telah berjanji dalam Al Quran:
“Allah telah berjanji
kepada orang-orang yang beriman dan beramal soleh, bahwa Dia benar-benar akan
memberikan kekuasaan kepada mereka di muka bumi, sebagaimana yang telah Dia
berikan kepada orang-orang sebelum mereka. Dia juga (berjanji) akan benar-benar
menguatkan untuk mereka agama mereka yang Dia ridhai serta (berjanji) akan
benar-benar menukar setelah ketakutan mereka dengan kedamaian. Mereka (adalah orang-orang
yang senantiasa) menyembah-ku, tidak menyekutukan Aku dengan apapun jua. Dan
siapa saja yang masih ingkar setelah (janji) itu, maka mereka itulah
orang-orang yang fasiq”. (QS. An-Nur: 55).
3.2
Analisis Menurut Etika Atau Moral
Salah
satu persoalan yang paling menggelisahkan adalah persoalan moral atau etika.
Moral ataupun etika menjadi sumber pertanyaan terhadap perubahan di segala
bidang yang terjadi pada masyarakat modern. Banyak orang yang merasa tidak
punya pegangan lagi tentang norma kebaikan, terutama respon terhadap
bidang-bidang yang mengalami perubahan pesat. Masyarakat kini yang lebih
dikenal dengan masyarakat modern merasa kebijakan-kebijakan lama yang selalu
berpegang pada akar tradisi kini tidak lagi dirasa dan using dalam pandangannya.
Mereka berpaling dari akar tradisinya dan beralih pada tradisi baru yang
bersentuhan dengan teknologi canggih berkat kemajuan teknologi di bidang sains
dan ilmu pengetahuan.
Hal-hal
yang melandasi perubahan masyarakat tersebut dapat dilacak ketika dunia Barat
merombak seluruh tatanan hidupnya menuju masyarakat industri. Lahirnya
masyarakat industri itu melahirkan aspek-aspek mendasar tentang sistem
kapitalisme, dimana terbentuk sebuah struktur hubungan antara seorang kapital
atau pemodal dengan buruh, majikan dengan karyawan. Inilah awal dari terjadinya
kapitalisme. Dengan demikian, masyarakat kapitalis adalah masyaraakat industri
yang melahirkan struktur ekonomi yang disebut ekonomi kapitalisme.
Yang
tidak dapat tidak untuk tidak diakui ialah bahwa perubahan masyarakat Barat
tersebut berpengaruh secara luas terhadap seluruh kehidupan masyarakat modern
saat ini.
3.3 Analisis Menurut Aturan Perundang-Undangan
Tercantum dalam BAB XIV
tentang perekonomian sosial dan kesejahteraan sosial
PASAL
33
(1)
Perekoniam di susun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluaargaan
(2)
Faktor-faktor produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
(3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat
(4)
Perokonomian nasional di selenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional .
Dalam
penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa tercantum dasar demokrasi ekonomi , dan
kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan , bukan kemakmuran orang perorangan.
Sebab itu cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai
hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
jika tidak , tampuk produksi jatuh ketangan orang seorang yang berkuasa
dan rakyat yang banyak di tindasnya .
Selanjutnya
dikatakan bahwa bumi,air dan kekeyaan alam yang terkandung dalam bumi adalah
pokok-pokok kemakmuran rakyat . sebab itu harus di kuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk orang
seorang.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sulit dipungkiri, kehadiran pasar modern merupakan
bagian dari fenomena modernisasi yang kini tengah berlangsung intensif dalam
kehidupan masyarakat kita. Pelan tapi pasti, pasar tradisional dan pedagang
kecil berada dalam situasi “hidup segan mati tak mau”. Di luar tembok mall-mall
yang megah, pedagang-pedagang kecil menjerit. Mereka harus membanting tulang
agar tetap bisa bertahan hidup, di tengah himpitan modal global yang berwatak
kapitalis.
Saat ini pedagang kecil dan pasar tradisional kian
terpinggirkan. Pedagang yang tidak mampu bertahan akhirnya harus gulung tikar
karena tidak mampu lagi melanjutkan usaha. Jika tidak dikendalikan, akan banyak
masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional, terancam
kehilangan sumber pendapatan. Mereka akan dipastikan dalam kategori kelompok
miskin baru.
Pelan tapi pasti ekpansi kapitalis kian mengglobal,
baik modal asing maupun domestic, mendorong pertumbuhan pasar-pasar modern.
Paling tidak ada dua hal yang membuat eksistensi
pedagang kian terburuk. Pertama, perintah hingga kini terlihat kurang sigap
dalam membatasi jumlah pertumbuhan investasi pasar modern. Kedua, peraturan
pemerintah tidak lagi memadai dalam mengakomodasi situasi yang terjadi saat
ini.
Dengan berbagai pro dan kontra atas keberadaan
pedagang kecil pemerintah seharusnya mencari solusi yang tepat, sehingga mereka
yang selama ini bergantung hidup dari berdagang tetap mendapat peluang
berjualan diantara maraknya pertumbuhan pasar-pasar modern.
Untuk menghadapi kapitalisme global
maka pemerintah perlu melakukan hal-hal sebagai berikut diantaranya :
a. Perlunya segera dilakukan
pemberantasan KKN secara bersungguhsungguh. Pengurangan KKN hingga kondisi yang
sangat minim merupakan modal yang besar untuk menghadapi era kapitalisme
global. Selanjutnya, kita memerlukan langkah yang terencana untuk memperoleh
manfaat yang sebesar-besarnya.
b. Pemerintah perlu meletakkan
kerangka kebijakan untuk memungkinkan pergerakan sumber daya ke arah
sektor-sektor yang mempunyai prospek yang cerah. Hal ini dilakukan melalui kebijakan
yang tidak distortif terhadap keputusan investor, termasuk memungkinkan mereka
untuk mengukur tingkat resiko secara akurat.
c. Mengupayakan agar
perubahan-perubaan yang terjadi berlangsung secara bertahap, sehingga
memberikan waktu bagi pelaku ekonomi yang bergerak di industri yang tidak
kompetitif beralih ke industri yang lebih kompetitif.
d. Mempersiapkan SDM agar dapat
memanfaatkan peluang yang terbuka. Dalam hal ini termasuk misalnya, dengan
mengupayakan sertifikasi keahlian yang diakui secara internasional berikut
pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dari dampak globalisasi yang
ada maka dapat dilakukan kiat dalam menghadapi globalisasi, yaitu: dalam bidang
ekonomi bangsa Indonesia perlu melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dengan membangun
kerja sama pelaku ekonomi yang terdiri dari badan usaha koperasi, badan usaha
milik negara, dan badan usaha milik swasta. Daerah harus diberdayakan agar
mampu menghasilkan produk-produk unggulan daerah yang dapat diangkat menjadi
produk unggulan nasional. Dengan demikian, daya saing bangsa yang sangat
diperlukan dalam era pasar bebas dapat tercipta
