Kamis, 28 Juli 2016

Makalah Kapitalisme di Indonesia




KAPITALISME DI INDONESIA

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Tentang Maraknya Faham Kapitalis Di Usaha Kecil Dan Menengah
\


              Di susun oleh:
Diwa Agustan F                          0117016
Jaka Primadana                         0117017
Nurisma Qurata ‘A                    0117018
Akuntansi A 2017



Politeknik Praktisi Bandung
Jalan. Merdeka No. 46, Bandung 40114 Telp : 022-77888851
2014/2015


DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................................................................i. i
KATA PENGANTAR.. ii..........................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
11.1 Latar Belakang Masalah. 1...........................................................................................................1
     1.2 Identifikasi Masalah. 1.................................................................................................................1
BAB II KAJIAN TEORI
2.1 Lahirnya  Kapitalisme..............................................................................................................2
     2.2 Perkembangan Kapitalisme Di Indonesia...............................................................................6
2.2 Perkembangan Kapitalisme Di Indonesia .. 6
2.3 Kapitalisme Indonesia Tumbuh Tidak Dengan Semestinya. 8....................................................8
2.4 Krisis Kapitalisme..................................................................................................................10
2.2 Krisis Kapitalisme .. 10
BAB III ANALISIS
     3.1 Analisis Menurut Kaidah Agama. 12..........................................................................................12
     3.2 Analisis Menurut Etika Atau Moral 14......................................................................................14
     3.3 Analisis Menurut Aturan Perundang-Undangan. 15...................................................................15
BAB IV PENUTUP
     4.1 Kesimpulan. 16............................................................................................................................16
     4.2 Saran. 17.......................................................................................................................................17

DAFTAR PUSTAKA.. 18

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang  kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seluruh alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga kami dapat menyelesaikan  makalah dengan  judul ”KAPITALISME di INDONESIA”.
Dalam penyusunannya, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Bapak Hayatun Hamid yang telah memberikan kami tugas ini, dengan adanya tugas ini kami dapat mengetahui dan paham tentang kapitalisme di Indonesia, juga Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan  yang begitu besar.  Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang  juga sudah  memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam  pembuatan makalah ini
Meskipun kami berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.



Bandung,      Desember 2014
Penyusun



1.1 Latar Belakang Masalah

Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi
Kapitalisme merupakan suatu paham yang memiliki asumsi bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya yang berkembang pesat di Eropa dan Amerika.
Kapitalisme adalah sistem sosial yang didasarkan pada pengakuan hak-hak individu. Dalam ranah ekonomi, kapitalisme memisahkan intervensi negara dengan perekonomian, seperti halnya ada sekuler yang memisahkan agama dengan negaranya. Dalam perekonomian kapitalisme menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya. Kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme.

1.2 Identifikasi Masalah

1.      Apakah Dampak Kapitalisme untuk usaha kecil dan menengah ?
2.      Apa yang perlu pemerintah lakukan dalam menghadapi kapitalisme ?


BAB II

KAJIAN TEORI

2.1 Kelahiran Kapitalisme
Beberapa abad lalu, umat manusia pernah mengenal sistem feodalisme, yakni sebuah sistem produksi dimana alat-alat produksi dimiliki oleh para tuan tanah, bangsawan dan raja. Sementara kaum yang bekerja, berproduksi, disebut dengan hamba, yang sebagian besar adalah petani. Bentuk penindasan terhadap kaum hamba ini berupa kerja wajib. Seorang hamba mengerjakan milik tuan tanah, dan kemudian sebagian (besar) hasil produksinya diserahkan kepada mereka. Bedanya dengan kapitalisme adalah: surplus produk yang dirampas oleh para tuan tanah tersebut tidak dijual untuk profit, melainkan untuk dihambur-hamburkan; untuk memenuhi gelimang kemewahan mereka. Demikian pula bagi produsen, hasil produk tidaklah untuk dijual tapi dipakai untuk kebutuhan sendiri. Penyebabnya adalah kekuatan produktif (teknologi, alat-alat produksi, keahlian, dan sebagainya) sangat rendah sehingga produktivitasnya pun rendah. Sistem produksi seperti ini dialami oleh sebagian besar negara di Eropa, dan beberapa negeri Asia.
Nusantara (kemudian disebut Indonesia) memiliki ciri yang berbeda. Pertama, di Eropa sebagian besar tanah dimiliki oleh para tuan tanah dan bangsawan lokal, bukan oleh raja. Mereka lantas memberikan upeti kepada para raja. Maka, tidak heran jika kebanyakan perebutan kekuasaan feodal berasal dari para tuan tanah dan bangsawan lokal (baron). Sementara di Nusantara, tanah sebagian besar dimiliki oleh raja. Para bangsawan lokal hanya merupakan perpanjangan tangan raja. Maka, perebutan kekuasaan yang kerap terjadi bukan dilakukan oleh para bengsawan lokal, melainkan kalangan keluarga kerajaan; atau perang dengan kerajaan lain. Kedua, para petani bekerja dengan kerja wajib. Yakni kerja yang diberikan kepada para bangsawan dan raja, baik di dalam lingkup rumah tangga sang bangsawan atau raja, maupun di tanah-tanah para bangsawan. Sebagai imbalan atas pengabdiannya sekian lama, kemudian sang majikan “memberi” tanah untuk diolah guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Di samping sistem produksi feodal yang merupakan sistem paling dominan, telah berkembang pula sistem produksi lain yakni kerajinan dan perdagangan, yang masih menjadi obyek wewenang para bangsawan. Artinya, bangsawan memegang kontrol terhadap aktivitas ekonomi lain secara tidak langsung — para pemilik kerajinan dan pedagang harus membayar upeti, pajak dan sebagainya–.
Terjadilah perkembangan tenaga-tenaga produktif dalam sistem feudal ini. Teknik-teknik produksi diperbaiki, alat-alat kerja besi dan baja mulai diperkenalkan secara intensif, alat-alat kerja kerajinan dan metode pemrosesan bahan mentah mengalami perbaikan (mulai menggunakan perapian, dan sebagainya) dan kerajinan pun mulai terspesialisasi. Gejala tersebut merebak sekitar abad 15.
Seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan dan kota-kota, pedesaan pun lantas terseret masuk dalam ekonomi uang. Metode produksinya berubah menjadi sewa tanah dengan uang, bukan dengan kerja. Hal ini terjadi lantaran para tuan tanah membutuhkan uang untuk memenuhi kehidupan mewahnya. Eksploitasi feodalisme menjadi semakin intensif dengan berkembangnya sistem sewa uang.
Di sektor perdagangan, dengan ditemukannya benua-benua baru (Afrika, Amerika Latin, dan Asia) untuk pasar dan perampasan bahan-bahan mentah, mendorong produksi kerajinan semakin berkembang. Skala operasi produksi meluas karena meluasnya permintaan pasar. Ada satu gejala penting berkaitan dengan perkembangan perdagangan, yakni para pedagang mulai memegang kontrol terhadap produksi kerajinan dan pertanian. Mulanya, para pedagang hanya sebagai perantara dalam pertukaran komoditi, tetapi karena menguasai pasar dan bahan mentah, mereka kemudian menjadi dominan. Mereka telah menjadi pembeli sistematis dari para produsen, baik pertanian maupun kerajinan. Juga menjadi pernyuplai bahan-bahan mentah, dan tentunya uang. Dalam keadaan seperti itu, para produsen secara ekonomi menjadi tergantung. Pada tahap berikutnya, para pedagang ikut “memaksa” kerajinan tangan untuk mengubah dirinya menjadi bengkel-bengkel yang bukan lagi mempekerjakan sedikit perajin, tetapi buruh upahan dalam jumlah yang besar. Modal dagang berubah menjadi modal industri.
Di pedesaan, masuknya uang jugalah yang membelah petani ke dalam borjuasi desa (pemilik modal) yang kaya dan petani miskin.
Sistem produksi kapitalis menjadi eksis dalam feodalisme di kota dan desa. Karena sifat feodalisme menghambat perkembangan sistem produksi kapitalis, dengan sendirinya feodalisme ini pun tumbang. Di desa, perkembangan ekonomi uang telah bertabrakan dengan sistem sewa uang, yang tentunya menghambat kemajuan perluasan modal para borjuasi desa. Sementara, industri-industri di kota, di satu sisi, menghadapi persoalan kekuasaan feodal dengan upeti, dan pajak yang tinggi. Di sudut lain, borjuasi atau kapitalis kota menghadapi masalah tenaga kerja buruh, yang tentunya harus didapat dari desa, yang berada di bawah kontrol kekuasaan feodal. Dalam situasi seperti itu maka kehancuran feodalisme adalah sebuah keharusan sejarah. Sebagai hasil dari perjuangan kelas yang tanpa ampun antara borjuasi dan petani melawan tuan-tuan bangsawan. Pemberontakan-pemberontakan petani telah meluluh lantakkan fondasi sistem feodal dan menyeretnya ke jurang kehancuran. Borjuasi, desa dan kota, memimpin perlawanan perjuangan anti-feodal dan memanfaatkan pemberontakan-pemberontakan tersebut untuk menghantarkannya menjadi kelas penguasa, secara ekonomi dan politik.
Contoh perjuangan kelas yang tuntas terjadi di Perancis pada akhir abad 1789. Sementara di Inggris lebih banyak terjadi proses pelemahan-pelemahan kekuasaan feodal yang terus-menerus, dengan cara perlahan.
Di Indonesia (Hindia Belanda tepatnya, karena belum ada sebutan Indonesia saat itu), berkembangnya kapitalisme bukan melalui perjuangan yang “tuntas” antara kelas borjuasi melawan feodalisme — walaupun pada kenyataannya kapitalisme harus menyingkirkan seteru utamanya, para priyayi — tapi lebih karena dicangkokkan oleh kolonialisme. Kemajuan tenaga-tenaga produktif — yang merupakan dasar dari perkembangan kapitalisme dan pertentangan kelas antara borjuasi dan bangsawan — bukan berasal dari hasil penemuan-penemuan “dalam negeri”, hasil kemajuan teknologi dari rahim Nusantara, tapi dibawa oleh kolonialisme. Hingga akhir abad 19, setelah selesai tanam paksa banyak dibangun pabrik gula (terutama di Jawa), kereta api mulai diperkenalkan dan modal-modal asing di pertanian berebut masuk. Gejala tersebutlah yang telah menghancurkan tatanan lama “feodalisme Nusantara”. Satu perubahan penting — yang merupakan indikasi dari perkembangan kapitalisme di Hindia Belanda — adalah pendirian pabrik-pabrik gula, telah menciptakan satu kelas baru, yakni buruh yang berasal dari petani yang kehilangan tanahnya akibat perluasan perkebunan tebu.
Salah satu basis dari perkembangan kapitalisme pada akhir abad 18, di samping dengan menghancurkan tatanan feodalisme, adalah revolusi industri — sebuah nama yang diberikan oleh Engels terhadap proses transisi ketika Inggris menjadi negeri kapitalis pada akhir abad 18. Pada masa itu, Inggris dan juga Eropa, mengalami perubahan-perubahan cepat di bidang teknologi. Penemuan-penemuan penting telah terjadi, dari mesin uap, mesin transportasi dan terutama penemuan mesin-mesin di cabang industri tekstil. Hasilnya, teknik-teknik pemintalan dan penenunan pun berubah secara radikal. Industri tekstil tidak lagi mempekerjakan beberapa perajin yang hanya menggunakan alat-alat jahit sederhana, tetapi alat modern yang menyedot ratusan buruh. Produktivitas pun jauh melonjak dibanding sebelumnya. Demikian halnya dengan mesin uap yang sangat berpengaruh pada kemampuan produksi, industri tidak lagi tergantung pada suplai air dari sungai, tetapi dengan mesin yang dapat menjadi bank air. Transpotasi telah membuat jarak antar kota dan desa semakin dekat dan mudah ditempuh.
Dalam situasi seperti ini, konsentrasi produksi adalah suatu yang tak terelakkan. Cara-cara produksi kerajinan telah tersingkirkan, bangkrut karena tidak mampu bersaing bahkan ditelan oleh industri-industri manufaktur besar. Cabang-cabang produksi yang pada sistem produksi kerajinan terpisah-pisah kini telah disatukan dalam pabrik-pabrik besar. Kelas buruh, satu kelas baru yang pada masa berikutnya menjadi seteru penguasa baru, telah muncul. Inilah satu hal yang terpenting dari perkembangan kapitalisme bersamaan dengan perkembangan revolusi industri. Kapitalisme telah menghancurkan feodalisme; ia telah meniadakan pertentangan yang tak kenal ampun antara borjuasi dengan bangsawan. Namun, bukan berarti pertentangan sudah tidak ada lagi, justru muncul yang baru, pertentangan antara kelas buruh dan borjuasi.
Pada awal abad 19 terjadi beberapa kali perlawanan kelas buruh yang diarahkan terhadap mesin-mesin produksi. Mereka menilai, mesin itulah penyebab dari segala penindasan. Perlawanan terbesar terjadi pada tahun 1815 di Inggris. Gerakan meluas ke seluruh pusat industri, secara terorganisir (dalam sejarah kemudian dikenal dengan gerakan Luddites). Dengan cepat, kelas penguasa melibas gerakan tersebut, beberapa pemimpin buruh ditangkap dan sebagian lainnya dihukum mati.
Dimotivasi oleh tuntutan-tuntutan perubahan politik dan ekonomi, pada tahun 1817 gerakan berubah menjadi revolusioner, dengan tuntutan diantaranya adalah kebebasan berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers. Dua tahun berikutnya, gerakan yang telah mengalami kulminasinya dipukul kembali, kemudian dikenal dengan “Manchester Massacre 1819″.
Titik puncak gerakan buruh terjadi pada awal abad 20, ketika kaum buruh Rusia merebut kekuasaan politik dari tangan borjuasi pada bulan Nopember 1917.
Di Indonesia, gerakan buruh dimulai di permulaan abad 20, yang pada masa awal dipimpin oleh faksi radikal dari Serikat Islam. Tentu, gerakan buruh yang tumbuhnya seiring dengan maraknya organisasi-organisasi modern tersebut memiliki nuansa yang berbeda dengan Eropa. Ia tidak hanya melawan penindasan ekonomi kapitalisme, tetapi juga kolonialisme.

2.2 Perkembangan Kapitalisme Di Indonesia
Kapitalisme merupakan sebuah istilah yang amat sangat sering didengar dan dijumpai. Sesungguhnya, kapitalisme secara harafiah diartikan sebagai sebuah sistem ekonomi dan politik dimana bidang industri dan perdagangan cenderung lebih dikendalikan oleh sektor pribadi, bukan Negara. Kapitalisme pertama kali menyebar dan mewabah di negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat dan Eropa. Tidak diketahui secara jelas dan pasti kapan tepatnya kapitalisme dimulai, namun kapitalisme cenderung identik dengan perkembangan industri di Eropa dan Amerika. Perkembangan industri sendiri di negara-negara Barat, sesungguhnya dimulai setelah James Watt menemukan teknologi mesin uap.
Kapitalisme merupakan suatu paham yang memiliki asumsi bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya yang berkembang pesat di Eropa dan Amerika. Di Indonesia, kapitalisme dimulai pada akhir abad ke-19 . Kapitalisme yang identik dengan industrialisasi masuk ke Indonesia dengan perantara mesin-mesin modern bagi perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah. Pada awalnya kapitalisme hanya berpusat di Pulau Jawa dan beberapa wilayah di Pulau Sumatera saja karena di sanalah terlihat bibit-bitit industrialisasi seperti emas, timah, dan hasil tanam lainnya seperti pertanian dan perkebunan. Hal tersebut mengakibatkan adanya ketidakmerataan atas hasil produksi di kota dan di desa. Penduduk kota seakan-akan menikmati hasil industrinya, sedangkan penduduk desa hanya memproduksi hasil pertanian.
Kapitalisme di Indonesia pada masa sebelum Indonesia merdeka, dilakukan oleh Bangsa barat dimana Belanda memberlakukan sistem tanam paksa. Bangsa Belanda dalam hal ini memposisikan diri mereka sebagai kaum borjuis dan bangsa Indonesia sebagai kaum proletar. Rakyat Indonesia sebagai rakyat jajahan kemudian dijadikan pekerja dalam pembangunan sarana - prasarana terkait dengan kepentingan Belanda, seperti pembangunan jalan raya, pembangunan jalan kereta api, pelabuhan, dan sebagainya.
Setelah Indonesia merdeka, kapitalisme tidak lenyap, bahkan muncul bentuk kapitalisme baru yang sangat terlihat terutama pada era Orde Baru, dimana Presiden Soeharto melonggarkan kesempatan modal asing untuk ditanamkan di Indonesia. Fokus rezim Soeharto pada era Orde Baru adalah perbaikan dan pengembangan ekonomi melalui struktur administratif yang didominasi militer. Kebijakan perbaikan ekonomi memang berjalan mulus, namun hal ini juga menyebabkan Soeharto memiliki pemikiran authoritarianisme yang terlihat sebagai penghinaan negara dari keinginan yang tertanam kuat dan sebuah inkubator untuk kapitalisme rasional modern.  Era orde baru adalah era ketika kapitalisme benar-benar berkembang di Indonesia. Adanya penanaman modal asing, munculnya perusahaan-perusahaan asing serta aliansi dan lobi dengan berbagai lembaga internasional seperti IMF, World Bank, dan lain-lain untuk mendapatkan hutang dari luar negeri.
Misalnya. PT. Freeport membawa banyak sekali peralatan-peralatan modern untuk industri pertambangan emas di Irian Jaya. Setelah itu, perusahaan-perusahaan asing semakin gencar berebut melakukan investasi di Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya perusahaan-perusahaan asing berebut untuk berinvestasi dan membuka cabang pabriknya di Indonesia adalah lantaran biaya pekerja di Indonesia tergolong rendah bila dibandingkan dengan biaya pekerja dan buruh di negara-negara lain.
Kapitalisme pada dasarnya merupakan sistem yang kemudian seakan membuat jurang pemisah antara kota dan desa. Semakin maju sistem kapitalisme di sebuah negara, maka jumlah penduduk desa di negara tersebut akan semakin sedikit sementara jumlah pen duduk kotanya semakin banyak. Kapitalisme membuat kota-kota sebagai pusat produksi kemudian terlihat seakan lebih menjajikan, sehingga masyarakat pedesaan kemudian berbondong-bondong datang ke kota dengan harapan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Tan Malaka (2008) mengatakan bahwa sesungguhnya kapitalisme di Indonesia mengalami penyimpangan. Kota-kota di Indonesia bukan menjadi pusat ekonomi seperti yang seharusnya terjadi di negara-negara dengan sistem kapitalis, sebaliknya kota-kota di Indonesia menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk bangsa asing (Malaka 2008). 
2.3 Kapitalisme Indonesia Tumbuh Tidak dengan Semestinya
Kapitalisme di Indonesia tidak dilahirkan oleh cara-cara produksi bumi putra yang menurut kemauan alam. Ia adalah perkakas asing yang dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem produksi bumiputra.
Bila kita perhatikan perkembangan kapitalisme di Eropa dan Amerika, nyatalah pada kita bahwa cara produksi yang tua berturut-turut digantikan oleh yang muda. Biasanya kejadian itu tidak tampak jelas, tetapi adakalanya cepat sehingga cukup jelas. Kejadian yang belakangan ini ialah oleh adanya pendapatan-pendapatan baru. Biar bagaimanapun keadaan saat itu, ia adalah kemajuan menurut alam, sebab tenaga yang mendorongkan pada kemajuan itu ada di dalam genggaman masyarakat di Eropa dan Amerika sendiri.
Sebagaimana yang telah kita tunjukkan, kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.
Di Amerika pada waktu yang biasa seperti pada tahun 1913, selagi negeri ini terpencil dan kurang imperialistis, seperti sekarang ini, boleh dikatakan sama besarnya perbandingan antara barang-barang industri dengan pertanian (harga pasar antara kedua barang itu hampir sama). Jadi dalam pemandangan ekonomi kota memenuhi keperluan desa, desa memenuhi keperluan kota.
Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis. Desa-desa kita tak menghasilkan barang kebutuhan untuk kota-kota, karena untuk mereka sendiri pun tak mencukupi. Beras misalnya, makanan rakyat yang terutama mesti didatangkan dari luar, di tahun 1921 seharga f 114,160,000, meskipun bangsa kita umumnya sangat pandai mengerjakan tanahnya dan semua syarat untuk menghasilkan beras bagi keperluan sendiri bahkan dapat pula mengeluarkan berasnya yang berlebih. Desa-desa kita mengeluarkan gula, karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing, tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tarsi; kota-kota kita bukanlah menjadi pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri.
Bahan yang menyebabkan kapitalisme bukanlah Indonesia  Sudah kita lihat bahwa politik perampok bangsa Belanda, memusnahkan sekalian benih-benih industri bumiputra yang modern. Hongi-hongi cultuur stelsel, monopoli stelsel dan gencetan pajak yang tak ada ampunnya. Dan pemasukan saudagar-saudagar Tionghoa yang teratur di zaman Kompeni Timur Jauh (VOC) menghancurluluhkan sekalian alat-alat sosial ekonomi dan teknik nasional yang kuat.
Jika sekiranya bangsa Indonesia tidak dirampok, dan mempunyai kepandaian teknik, serta dipengaruhi oleh orang asing, tentulah orang Indonesia ada kesempatan untuk memenuhi kemauan alam.
Boleh jadi dengan secara damai (seperti di Jepang) atau dengan perantara pemboikotan nasional (seperti di India) kaum menengah Indonesia atau Indo dengan jalan mengumpulkan kapital nasional mendirikan industri untuk memenuhi kebutuhan nasional seperti tenun besi.
Demikianlah, kapital Indonesia timbul dengan teratur pula antara lapisan-lapisan sosial Indonesia dan mempunyai perhubungan yang teratur. Saudagar Indonesia yang dulu kecil sekarang sudah menjadi bankir atau mengepalai perusahaan yang besar-besar. Penempa besi, tukang tukang gula, saudagar batik yang dulu kecil menjadi pemimpin industri logam, gula atau tenun. Tetapi imperialisme Belanda dalam 300 tahun tak meningkatkan apa pun untuk bangsa Indonesia, semua habis diangkut ke negerinya. Ia memuntahkan kapitalisme kolonial Belanda yang tidak ada duanya di dunia.
Maju ke dalam perjuangaan ekonomi melawan raksasa asing, dengan maksud meningkatkan industri nasional sama dengan "menjaring angin".
Pertentangan mendasar dalam sistem kapitalisme adalah: bahwa produksi sifatnya sosial, produksi massal dan dikonsumsi orang banyak. Sementara kepemilikan terhadap alat-alat produksi dan hasil produksinya sifatnya pribadi. Produksi terus-menerus mengalami spesialisasi, cabang-cabang produksi berkembang, perusahaan-perusahaan meningkat (yang terus menyerap tenaga kerja buruh dalam jumlah besar), bahkan kini berkaitan dengan pasar nasional dan internasional. Makin membesarnya konsentrasi buruh ini memberikan kapitalisme watak sosialnya.
Sementara, ribuan alat-alat produksi yang dioperasikan oleh ratusan juta kaum buruh, dan produk yang dihasilkannya menjadi milik pribadi kapitalis. Pertentangan tersebut yang terus-menerus menyebabkan krisis kelebihan produksi. Komoditi diproduksi terus-menerus tanpa batas, tanpa perencanaan, demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Produksi diperluas tanpa mempertimbangkan kebutuhan, hingga akhirnya karena daya beli menurun, hasil produksi tersebut tidak terjual. Barang menumpuk di gudang-gudang, PHK besar-besaran, nilai mata uang ambruk, inflasi dan sebagainya.
Krisis kapitalisme beberapa kali terjadi secara periodik. Krisis pertama terjadi di Inggris pada tahun 1825. Pada tahun 1847-48 krisis menyapu seluruh AS dan beberapa negeri di Eropa. Paling serius terjadi di abad 19 adalah pada tahun 1873, yang kemudian mendorong peralihan kapitalisme dari pra-monopoli kemonopoli.


BAB III

ANALISIS

3.1 Analisis Menurut Kaidah Agama

Melihat fakta yang terjadi diatas sejatinya semakin menambah keyakinan pada diri kita. bahwa sebaik apapun system buatan manusia tetaplah akan menimbulkan kerusakan karena pada faktanya system yang digunakan sudah rusak. system tersebut lahir dari seorang manusia yang pada hakikatnya manusia memilki sifat dasar yakni lemah, terbatas dan saling memubutuhkan. oleh karena itu jika manusia di serahkan untuk membuat sistem ataupun aturan pasti aturan tersebut jauh dari kesempurnaan.
Ekonomi Kapitalis saat ini yang merupakan ideologi yang lahir dari pandangan hidup masyarakat barat, yang merupakan pangkal dari kerusakan tersebut. Karena Kapaitalis lahir dengan dasar mengesampingkan peran agama untuk mengatur manusia. dengan kata lain agama hanya di tempatkan pada wilayah individu bukan wilayah umum. maka inilah yang menjadi sumber malapetaka Indonesia saat ini. tatkala Indonesia mengadopsi system kapitalisme maka bukanlah kesejahteraan yang di peroleh malainkan kemiskinan, kelaparan, pengangguran menjadi hal biasa di tengah tengah masyarakat. Dalam al quran Allah SWT berfirman: “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. Al A’raf [7] : 96)
Dalam ayat tersebut dengan sangat jelas, jika negeri ini mau beriman dan bertaqwa niscaya Allah SWT akan memberikan keberkahan tetapi kebanyakan dari kita saat ini justru malah mengingkari Allah dengan cara mencampakan hukum-hukumnya dan malah mengambil kapitalis sebagai aturan untuk mengatur sesama manusia. Sungguh tak heran jika bencana silih berganti menghinggapi negeri ini, kelaparan dan kemiskinan seolah jadi pemandangan keseharian di negeri ini. padahal negeri ini begitu kaya akan sumber daya alam. namun saat bersamaan kehidupan begitu terasa sempit. tentu hal ini sesuai dengan firman Allah “Barang siapa berpaling dari peringatanKu, niscaya allah memberikan kehidupan sempit di dunia dan akan dihimpun di hari kiamat dalam keadaan buta (QS. At Taha 120)”
Kemiskinan pada hakekatnya disebabkan pembagian kekuasaan dan sistem pengelolaan harta (ekonomi) yang tak benar. Sistem ekonomi kapitalisme mengandalkan kekuatan individu yang tak lepas dari nafsu serakah, nafsu kebinatangan, sebagai sarana menciptakan dan mengumpulkan harta. Mereka yang punya modal punya kedudukan istimewa. Mereka, akan merambah semua bidang sampai sampai wilayah agama dan politikpun menjadi bagian dari nafsu penguasaaanya sehingga lahir ‘corporacracy’ dimana yang memerintah dan mengatur semua urusan dan kebutuhan rakyat adalah perusahaan. Ini yang terjadi saat ini sehingga keluar pemeo ‘uang mengatur segalanya.’. Jadi hakekatnya kita formalnya demokrasi nyatanya ‘monocracy’.
Selain dari penerapan sistem Kapitalis tentu negeri ini pun di pimpin oleh pemimpin yang tidak amanah. jika kita melihat dari sudut pandang islam, sungguh jabatan adalah suatu amanah yang akan di minta pertanggung jawabannya di hadapan Allah.  hal ini sesuai dengan sabda Rosul“Kamu semuanya adalah penanggungjawab atas gembalanya. Maka, pemimpin adalah penggembala dan dialah yang harus selalu bertanggungjawab terhadap gembalanya.”  (HR. Ahmad, al-Bukhâri, Muslim, Abû Dâwûd dan at-Tirmîdzi dari Ibn Umar).
“Sesungguhnya imam adalah laksana perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan dia akan dijadikan sebagai pelindung.”  (HR. Muslim, Abû Dâwûd, an-Nasa’i, Ahmad dari Abu Hurayrah).
Dalam hadis tadi jelas bahwa penguasalah yang wajib memelihara dan menjaga rakyatnya dalam segala hal, termasuk dalam hal kesejahteraannya.
Dengan demikian, perlu kiranya semua elemen masyarakat di negeri ini melakukan perubahan dan menjadikan islam sebagai jalan satu-satunya yang akan membawa negeri ini menuju kearah yang lebih baik. semakin kita mempertahankan kapitalis maka sejatinya kita telah menyetujui negeri ini pada kehancuran dan kefasadan. tentu sebagai orang yang memiliki akal sehat kita tidak menginginkan hal itu. oleh karena itu saatnya melakukan perubahan dengan mengusung islam sebagai solusinya.
Sungguh perubahan ke arah yang lebih baik itu telah Nampak di depan mata kita. karena sesungguhnya Allah SWT telah berjanji dalam Al Quran:
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal soleh, bahwa Dia benar-benar akan memberikan kekuasaan kepada mereka di muka bumi, sebagaimana yang telah Dia berikan kepada orang-orang sebelum mereka. Dia juga (berjanji) akan benar-benar menguatkan untuk mereka agama mereka yang Dia ridhai serta (berjanji) akan benar-benar menukar setelah ketakutan mereka dengan kedamaian. Mereka (adalah orang-orang yang senantiasa) menyembah-ku, tidak menyekutukan Aku dengan apapun jua. Dan siapa saja yang masih ingkar setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasiq”. (QS. An-Nur: 55).

3.2 Analisis  Menurut Etika Atau Moral
Salah satu persoalan yang paling menggelisahkan adalah persoalan moral atau etika. Moral ataupun etika menjadi sumber pertanyaan terhadap perubahan di segala bidang yang terjadi pada masyarakat modern. Banyak orang yang merasa tidak punya pegangan lagi tentang norma kebaikan, terutama respon terhadap bidang-bidang yang mengalami perubahan pesat. Masyarakat kini yang lebih dikenal dengan masyarakat modern merasa kebijakan-kebijakan lama yang selalu berpegang pada akar tradisi kini tidak lagi dirasa dan using dalam pandangannya. Mereka berpaling dari akar tradisinya dan beralih pada tradisi baru yang bersentuhan dengan teknologi canggih berkat kemajuan teknologi di bidang sains dan ilmu pengetahuan.
Hal-hal yang melandasi perubahan masyarakat tersebut dapat dilacak ketika dunia Barat merombak seluruh tatanan hidupnya menuju masyarakat industri. Lahirnya masyarakat industri itu melahirkan aspek-aspek mendasar tentang sistem kapitalisme, dimana terbentuk sebuah struktur hubungan antara seorang kapital atau pemodal dengan buruh, majikan dengan karyawan. Inilah awal dari terjadinya kapitalisme. Dengan demikian, masyarakat kapitalis adalah masyaraakat industri yang melahirkan struktur ekonomi yang disebut ekonomi kapitalisme.
Yang tidak dapat tidak untuk tidak diakui ialah bahwa perubahan masyarakat Barat tersebut berpengaruh secara luas terhadap seluruh kehidupan masyarakat modern saat ini.
                                                                    

3.3 Analisis Menurut Aturan Perundang-Undangan

Tercantum dalam BAB XIV tentang perekonomian sosial dan kesejahteraan sosial
PASAL 33
(1)        Perekoniam di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluaargaan
(2)        Faktor-faktor produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
(3)        Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
(4)        Perokonomian nasional di selenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional .
Dalam penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa tercantum dasar demokrasi ekonomi , dan kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan , bukan kemakmuran orang perorangan. Sebab itu cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.  jika tidak , tampuk produksi jatuh ketangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak di tindasnya .
Selanjutnya dikatakan bahwa bumi,air dan kekeyaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat . sebab itu harus di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk orang seorang.


BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Sulit dipungkiri, kehadiran pasar modern merupakan bagian dari fenomena modernisasi yang kini tengah berlangsung intensif dalam kehidupan masyarakat kita. Pelan tapi pasti, pasar tradisional dan pedagang kecil berada dalam situasi “hidup segan mati tak mau”. Di luar tembok mall-mall yang megah, pedagang-pedagang kecil menjerit. Mereka harus membanting tulang agar tetap bisa bertahan hidup, di tengah himpitan modal global yang berwatak kapitalis.

Saat ini pedagang kecil dan pasar tradisional kian terpinggirkan. Pedagang yang tidak mampu bertahan akhirnya harus gulung tikar karena tidak mampu lagi melanjutkan usaha. Jika tidak dikendalikan, akan banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional, terancam kehilangan sumber pendapatan. Mereka akan dipastikan dalam kategori kelompok miskin baru.

Pelan tapi pasti ekpansi kapitalis kian mengglobal, baik modal asing maupun domestic, mendorong pertumbuhan pasar-pasar modern.

Paling tidak ada dua hal yang membuat eksistensi pedagang kian terburuk. Pertama, perintah hingga kini terlihat kurang sigap dalam membatasi jumlah pertumbuhan investasi pasar modern. Kedua, peraturan pemerintah tidak lagi memadai dalam mengakomodasi situasi yang terjadi saat ini.

Dengan berbagai pro dan kontra atas keberadaan pedagang kecil pemerintah seharusnya mencari solusi yang tepat, sehingga mereka yang selama ini bergantung hidup dari berdagang tetap mendapat peluang berjualan diantara maraknya pertumbuhan pasar-pasar modern.

Untuk menghadapi kapitalisme global maka pemerintah perlu melakukan hal-hal sebagai berikut diantaranya :
a. Perlunya segera dilakukan pemberantasan KKN secara bersungguhsungguh. Pengurangan KKN hingga kondisi yang sangat minim merupakan modal yang besar untuk menghadapi era kapitalisme global. Selanjutnya, kita memerlukan langkah yang terencana untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
b. Pemerintah perlu meletakkan kerangka kebijakan untuk memungkinkan pergerakan sumber daya ke arah sektor-sektor yang mempunyai prospek yang cerah. Hal ini dilakukan melalui kebijakan yang tidak distortif terhadap keputusan investor, termasuk memungkinkan mereka untuk mengukur tingkat resiko secara akurat.
c. Mengupayakan agar perubahan-perubaan yang terjadi berlangsung secara bertahap, sehingga memberikan waktu bagi pelaku ekonomi yang bergerak di industri yang tidak kompetitif beralih ke industri yang lebih kompetitif.
d. Mempersiapkan SDM agar dapat memanfaatkan peluang yang terbuka. Dalam hal ini termasuk misalnya, dengan mengupayakan sertifikasi keahlian yang diakui secara internasional berikut pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Dari dampak globalisasi yang ada maka dapat dilakukan kiat dalam menghadapi globalisasi, yaitu: dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia perlu melaksanakan pasal 33 UUD 1945 dengan membangun kerja sama pelaku ekonomi yang terdiri dari badan usaha koperasi, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta. Daerah harus diberdayakan agar mampu menghasilkan produk-produk unggulan daerah yang dapat diangkat menjadi produk unggulan nasional. Dengan demikian, daya saing bangsa yang sangat diperlukan dalam era pasar bebas dapat tercipta

4.3 Saran

Sebaiknya para investor asing tidak terlalu mengeksploitasi masyarakat Indonesia dan mengambil hak-hak yang seharusnya milik masyarakat indonesia. Pemerintah juga seharusnya mengurangi perjanjian –perjanjian yang merugikan masyarakat dan  tidak mendukung adanya pasar bebas, karena dengan adanya pasar bebas rakyat Indonesia akan semakin terpuruk, akan bertambah banyak jumlah pengangguran dan kemiskinan sehingga Indonesia akan tertinggal dan tidak akan menjadi Negara Maju  karena Rakyat nya.